MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) Pemerintah Provinsi Sulsel, Dr Setia Budi mengungkapkan wilayah di Kota Makassar yang terancam pencairan tanah atau likuifaksi.
Penelitian berdasarkan tugas akhir dari Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Hasanuddin Makassar, Haady Muqtadir, 2014, dengan judul penelitian,” Zonasi Potensi Likuifaksi Kota Makassar Menggunakan Metode National Center For Earthquake Engineering Research (NCEER).
Beberapa wilayah kota Makassar berpotensi likuifaksi berada di Kecamatan Rappocini, Mamajang, Tamalate, Mariso, Makassar, Ujung Pandang, Manggala, Pannakukang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah.
Daerah tak terindikasi likuifaksi hanya di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Kecamatan Ujung Tanah paling berpotensial dengan ketebalan pencairan tanah 13-16 meter.
“Kebanyakan memang potensi pencairan (likuifaksi) itu paling banyak berada di dekat pesisir Kota Makassar dan dekat sungai,” kata Dr Budi, Sabtu (13/10/2018).
Ia mengatakan memang struktur tanah Kota Makassar kuat tapi harus dilhiat dulu hasil penelitian ini.
Sehingga, dia mengajak kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Kota Makassar untuk menerapkan sistem mitigasi bencana.
“Memang tak ada patahan dan potensi gempa yang melewati kita, tapi efek gempa bisa sampai ke Makassar, karena ada cecar di Teluk Bone, gempa Lombok kemarin itu sampai ke Kota Makassar efeknya. Memang Makassar relatif aman tapi kita perlu hati-hati dengan gempa di daerah-daerah lain yang berefek ke Makassar,” katanya.
(TT)
Editor: Ahmad