• Tidak Miliki IMB, DTRB Segel Rumah di Kompleks Depag
    Oleh | Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:28 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar melakukan
    penyegelan bangunan rumah tinggal permanen milik Ibu Zakira di Kompleks Departemen Agama (Depag) Blok A Nomor 3.

    Kepala DTRB Kota Makassar, Ahmad Kafrawi menjelaskan, Selasa (16/10), jika DTRB melakukan penyegelan lantaran rumah tersebut direnovasi dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Editor : Heny