DTRB Makassar Segel Ruko di AP Pettarani

MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar melakukan penyegelan bangunan ruko permanen di Jl AP Pettarani – Jln Sehati.

Bacaan Lainnya

Kepala DTRB Kota Makassar, Ahmad Kafrawi, mengatakan, ruko tersebut milik Hj. Supiati. Lokasinya berada di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakukang.

” Bangunan tersebut dianggap melanggar makanya disegel,” katanya.

Editor : Heny

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan