
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Akhir tahun, DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar gelar rapat paripurna terkait putusan empat Ranperda sekaligus. Mewakili Wali Kota Makassar, Asisten III, Mario Said menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar terkait apresiasi atas kinerja DPRD Kota Makassar.
“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat Ranperda, akhirnya disahkan,” ujarnya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Sabtu 30 Desember 2023.
Keempat Ranperda tersebut terkait Ranperda kota Makassar tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Makassar nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan dan perangkat daerah.
“Semua ini dapat terwujud karena filosofi ‘sombere‘ dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Khusus Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Mario Said berharap keputusan ini dapat menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial.
“Dengan demikian, akan tampak bahwa kemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah,” tutupnya.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Yeni Rahman merincikan bahwa dari 25 propemperda itu, diantaranya ada 6 yang merupakan lanjutan dari 2023 yang memang harus masuk di 2024.
Ada juga Ranperda yang wajib masuk, seperti APBD Pokok, APBD Perubahan, dan Pertanggungjawaban.
“Jadi ada sekitar 9 yang memang harus masuk atau tidak bisa tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari 25 propemperda ini, ada 10 Ranperda yang merupakan usulan dari pemerintah. Kemudian sebanyak 15 usulan atau inisiatif DPRD Makassar.
DPRD menargetkan di 2024, Ranperda yang ditetapkan dapat melampaui capaian 2023. Di mana selama 2023, dari 24 yang diprogramkan, DPRD dapat merealisasikan 12 Perda. Artinya, 50 persen tercapai.
“Diantara kinerja kami, 2023 lah yang menjadi presentase terbaik kami. Walaupun sebenarnya kalau dilihat secara umum, belum yah. Tapi inilah kinerja terbaik kami 50 persen, sehingga kami berani melanjutkan kembali bahwa muda-mudahan di 25 Ranperda yang diajukan bisa melebihi 50 persen dari yang sebelumnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan bahwa kinerja dewan di 2023 dalam Pembentukan Perda cukup baik karena dapat menyelesaikan banyak Ranperda.
“Ini pertanda bahwa anggota DPRD telah berbuat untuk bagaimana membuat regulasi di Makassar,” katanya.
Sehingga di 2024 nanti, ia berharap kinerja dewan dapat ditingkatkan lagi. Khususnya melihat yang paling urgent untuk dijadikan Perda.
Termasuk merevisi Perda-Perda yang sudah usang. Perda yang selama ini sudah tidak sesuai atau telah bertentangan, seperti Perda Gudang Dalam Kota.
Termasuk yang penting kata dia, adalah Perda Pemekaran Wilayah. Seperti Kecamatan Sangkarrang, di mana saat ini ada tiga kelurahan, tetapi faktanya ada enam pulau. Pulau-pulau ini sudah mau berdiri sendiri menjadi kelurahan dalam rangka pembangunan.
“Bayangkan 4 pulau satu kelurahan, dapat bantuan dibagi empat,” katanya.
Kemudian Biringkanaya yang penduduknya sudah setara jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng. Sementara hanya terdapat 11 kelurahan.
Editor: Ahmad Rusli