Bapenda Sulsel dan Ditlantas Polda Sulsel Buat Keputusan Bersama Terkait ETLE

MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel dan Direktoral Lalu Lintas Polda Sulsel sepakat membuat keputusan bersama terkait kendaraan bermotor yang terekam ETLE dan belum melaukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Pada Rabu 22 Mei 2024, kedua pihak menggelar pertemuan di ruang rapat Bapenda Sulsel, membahas draf keputusan bersama.

Bacaan Lainnya

Bapenda Sulsel diwakili Kabid Teknologi dan Sistem Informasi (TSI), Andi Satriady Sakka S.STP MM, dan Ditlantas Polda Sulsel diwakili Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP DR. Amin Toha.

Kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan membahas draf keputusan bersama terkait penindakan kendaraan bermotor yang belum melakukan registrasi dan identifikasi pengesahan STNK tahunan yang terekam kamera ETLE.

Editor: Arus

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan