JAKARTA, LINKSULSEL.COM – Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto yang ditahan KPK hanya tersenyum kepada sejumlah jurnalis saat keluar dari Gedung KPK. Gatot menjadi tersangka kasus dugaan suap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Gatot keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 23.10 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Dia tak memberikan keterangan terkait kasusnya. Sambil memakai tas ransel di bagian depan tubuhnya, Gatot langsung berjalan menuju ke mobil tahanan.
KPK mengamankan 6 orang dalam OTT. Namun, hanya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan tersangka. (Dt)
Editor : Heny