
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Kota Makassar dianugerahi Smart Sanitation Award kategori Inovasi Sanitasi Terbaik peringkat 1 pada acara City Sanitation Summit (CSS) ke-28, di Jambi, Kamis (25/10/2018).
“Kita menyadari potensi kehadiran AKKOPSI yang datang menjadi bahagian yang bisa membantu diri sendiri, dalam hal ini pemerintah daerah, sekaligus membantu Indonesia mewujudkan sanitasi-sanitasi kita bisa lebih layak dan bagus dengan merubah prilaku masyarakat tentang sanitasi,” ucap Danny Pomanto.
Dalam kesempatan tersebut, Danny yang juga Ketua AKKOPSI menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam hal sanitasi.
Salah satunya adalah dengan hadirnya UU No.23 tahun 2014 yang mengatur kewenangan pemerintah daerah.
Undang-undang tersebut mengamanahkan bahwa sepanjang pesisir itu sudah menjadi kewenangan provinsi, kota kabupaten yang memiliki pantai (water front) tentunya memiliki kesulitan tersendiri apalagi jika terdapat muara sungai atau muara kanal.
“Sekarang bukan menjadi kewenangan kabupaten kota. Sehingga pada akhirnya semua tentang kecaman akibat tidak terpeliharanya sistim drainase mulai dari muara kanal, maupun muara sungai yang kemudian akan mengotori pantai. Masyarakat tidak mengenal bahwa itu bukan menjadi bahagian dari tanggung jawab kota maupun kabupaten,” jelasnya.
Ia mencontohkan Makassar dengan water front Pantai Losari yang saat ini menjadi otoritas pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Danny mengatakan, jika tidak di-handling dengan baik dan menjadi kotor, masyarakat tidak pernah mau tahu urusan siapa, yang mereka tahu wali kota harus bertanggung jawab.
“Inilah yang kami alami dan dialami hampir semua kabupaten kota. Maka satu hal yang menjadi deklarasi Makassar tahun lalu adalah beri pelimpahan kewenangan kepada kabupaten kota untuk mengelola pesisir, muara-muara sungai, sungai dan kanal-kanal besar yang bukan otoritas pemerintah kota diserahkan ke pemerintah kota,” paparnya.
(BM)
Editor: Ahmad