Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang

JAKARTA,LINKSULSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan setelah menjadi tersangka suap Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen.

“Hari ini saya meneruskan perpanjangan masa penahanan saja,” kata Taufik usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11).

Bacaan Lainnya

Namun begitu, disinggung soal aliran uang suap yang diterimanya, Taufik enggan berkomentar.

“Wah, itu tanya pak penyidik, itu sudah materi. Langsung tanya ke penyidik,” kilah wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Taufik diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kabupaten Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016. Komitmen fee akan diambil dari total anggaran yang diajukan sebesar Rp 100 miliar.

KPK menjerat Taufik dengan pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [wah]

Editor :Heny

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan