
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Komisi C DPRD Makassar melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Tol Makassar New Port (MNP), pada Rabu (1/3/2023)yang pembangunannya sedang mengalami kendala. Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kunjungan kali ini yakni pihak PT Wika selaku pengembang dan Lurah Kaluku Buloa yang mewakili Camat Tallo. Termasuk pula perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Sedangkan pihak Pelindo, selaku pemegang proyek tak hadir dalam kunjungan tersebut.
Seperti diketahui, pada rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, warga menyampaikan keluhannya lantaran masih banyak warga yang belum diberi hak bayar atas pembebasan lahan.
Selain itu, banyak yang mengeluhkan, tentang pembangunan yang justru membuat wilayah mereka diterjang banjir bila memasuki musim hujan. Padahal, sebelumnya wilayah tersebut bebas banjir.
Salah seorang warga, H Yusuf, mengaku, belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo. Sementara, dirinya mengaku sudah menyepakati mulai dari harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.
“Selain itu, kami merasa adanya “miss data” yang dimiliki sejumlah pihak terkait pembebasan lahan ini pak. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C, Sangka Saddiko turut menyampaikan kekecewaannya, lantaran kunjungan tersebut tidak dihadiri pihak Pelindo.
Menurutnya, kehadiran pihak terkait dinilai sangat penting, setidaknya hadir mendampingi dan memberi penjelasan kepada masyarakat.
“Ini masyarakat berteriak di bawah, butuh kepastian. Sementara perihal administrasi negara yang dibutuhkan, nah itu pemerintah yang tahu,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Komisi C kembali akan melakukan rapat dengar pendapat lagi dengan menghadirkan seluruh stockholders terkait, termasuk dari pihak Pelindo.