MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Maleo, Makassar, Minggu (29/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, RL Akronim nama Rudianto Lallo mengatakan penting untuk dilakukan sosialisasi Perda Perlindungan Anak, terutama di kalangan orang tua untuk memberikan pengetahuan dalam menjaga hak hak anak.
“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,”ujar RL dilansir dari Rakyatsulsel.co, Senin 30 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu menjelaskan Perda Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif. Perda ini menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
Editor: Ahmad Rusli





