DTRB Makassar Sasar Rumah Jadi Tempat Kos

MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar mulai menyasar bangunan yang beralih fungsi.

Misalnya, rumah tinggal yang beralih menjadi kos-kosan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DTRB Makassar, Ismail, Jumat (9/11), mengatakan bahwa berdasarkan regulasi yang ada setiap bangunan yang beralih fungsi wajib untuk mengubah surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Makanya itu, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan khusus untuk bangunan yang beralih fungsi.

“Kedepan akan kita cek semuanya, apakah semua bangunan yang beralih fungsi sudah menyesuaikan (IMB) atau belum,” tandasnya.

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan