MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat 9 November 2018.
ASP terdiri dari warga Makassar dan Takalar serta mahasiswa yang menuntut untuk menghentikan reklamasi di pesisir Sulawesi Selatan terutama di wilayah Makassar dan Takalar.
Koordinator aksi, Muhaimin mengatakan, pemerintah menutup mata melihat kerusakan lingkungan hidup di daerah pesisir. Akibat reklamasi, kata Muhaimin, nelayan yang paling banyak menjadi korban. Terlebih sejak pembangunan Centre Point of Indonesia (CPI) berlangsung.
“Karena aktivitas penimbunan laut telah memiskinkan nelayan pesisir seperti, nelayan Talo, Boloa, Lae-lae dan nelayan Takalar,” ujarnya.
Muhaimin menjelaskan, di Kabupaten Takalar, menjadi lokasi pengambilan material untuk menimbun proyek CPI dan MNP. Sehingga banyak nelayan Takalar berubah profesi menjadi tukang batu, anak buah kapal, menjual ikan dan tukang ojek. Hal itu terjadi lantaran laut tercemar oleh aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh Kapal Boskalis dari Belanda.
“Menurut keterangan masyarakat Takalar, sebagian nelayan melakukan tindak kejahatan seperti mencuri untuk menutupi kebutuhan keluarga. Itu terjadi karena wilayah tangkapan mereka rusak karena tambang pasir laut, selain itu 10ribu anak nelayan terancam putus sekolah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ASP mendesak pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengintervensi kebijakan yang disusun oleh Pansus. Keberpihakan Pansus akan menyengsarakan masyarakat pesisir.
“Pemerintah jangan menutup mata melihat perilaku buruk itu. Dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 35 huruf (i) jelas menyebutkan larangan melakukan penambangan pasir pada wilayah yang berdampak menimbulkan kerusakan lingkungan,” tutupnya.
Ahmad Rusli