MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Dahyal, menyalurkan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar senilai Rp50 juta di Masjid Al Amin, Jalan Lasuloro Raya, Bumi Antang Permai, Senin 18 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot Makassar yang sedang digalakkan.
Selain itu, Dahyal juga menjelaskan, dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan lembaga keagamaan, seperti masjid.
Masjid Besar Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta’,” ujarnya.
Tujuan dari program Jagai Anakta’ ini, kata Dahyal, untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Tentunya kami berharap, program Jagai Anakta’ ini, dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” tutupnya. (Arus)