• DPRD Makassar Minta Pemkot Segera Gelar Pemilihan Ketua RT RW
    Oleh | Jumat, 17 November 2023 | 02:14 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Pemilihan ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di Kota Makassar belum juga terlaksana hingga akhir tahun ini. Padahal sudah satu tahun lebih ketua RT/RW bekerja dengan status sebagai penjabat. Mereka meminta dewan memediasi untuk segera melakukan Pemilu Raya atau memilih ketua RT/RW defenitif.

    Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edi mengatakan, sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan dilaksanakan pemilihan tersebut. Bahkan status sebagai penjabat ketua RT/RW sudah habis masa kerjanya.

    “Kami sudah tidak lagi minta, tapi kami hanya mendesak agar pemilihan ketua RT RW defenitif segera dilakukan,” katanya.
    Menyikapi desakan pj ketua RW tersebut,

    Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, dewan telah merekomendasikan ke Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan Pemilu Raya, meskipun implementasinya diatur oleh pemkot itu sendiri.

    “Ini memang belum ada solusi dari pemerintah kota, bahkan masih menjadi pertanyaan masyarakat. Makanya kami simpulkan di rapat dengar pendapat (RDP), kalau pemerintah kota harus secepatnya melaksanakan pemilihan ini. Waktunya kapan pun, baik sebelum Desember atau setelah Desember. Tapi hakikatnya teman-teman di DPRD mau cepat, namun implementasi tetap ada di Pemerintah Kota Makassar,” ungkapnya dilansir dari BeritakotaMakassar, Rabu 15 November 2023.

    Legislator Fraksi PKS Makassar ini menyebutkan jika tak satupun anggota DPRD Kota Makassar yang ingin memperlambat pemilihan RT/RW karena itu melanggar aturan. “Kita semua juga tentu menginginkan jika permasalahan pemilihan RT/RW bisa segera diatas apalagi di tahun depan ada banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan mereka. Jadi tidak ada kata untuk tidak melakukan pemilihan RT/RW,” jelasnya.

    Hal senada dikatakan anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid. Ia menegaskan, kalau DPRD Makassar sudah sepakat untuk melakukan pemilihan RT/RW. Apalagi telah dianggarkan di tahun 2022 dengan anggaran hampir Rp2 miliar dengan menggunakan sistem e-voting. Namun tahun lalu tidak dapat terlaksana, untuk itu kembali ditunda.

    “Tapi ini berlarut-berlarut sampai 2023, kami di DPRD tidak sempat lagi mengecek pemilihan, karena setahu kita anggaran pemilihan sudah ada,” ujarnya.

     

    Editor: Ahmad Rusli