• Kembalikan Fungsi Lahan Fasum Fasos, Dinas Pertanahan Makassar Bentuk Tim Pusaka
    Oleh | Jumat, 17 November 2023 | 05:49 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dinas Pertanahan Kota Makassar memiliki fungsi mempertahankan, mengamankan dan mengembalikan fungsi lahan fasum fasos.

    Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum.

    Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menjelaskan, Pemkot Makassar terus berupaya untuk mempertahankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Upaya yang dilakukan sejauh ini antara lain membentuk Tim Pusaka atau Tim Pengembalian Fungsi Fasum Fasos.

    Didalamnya ada berbagai elemen, selain dari Pemkot juga melibatkan TNI dan Polri.

    “Tim Pusaka berkontribusi untuk mengamankan dan mempertahankan aset pemerintah, baik lahan pembebasan, hibah, maupun fasum-fasos dari perumahan atau pengembang,” ucap Sri Sulsilawati.

     

    Editor: Ahmad Rusli