Makassar, Linksulsel.com- Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sunarti S.ST mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar membuka kegiatan Pertemuan Pengelolaan Limbah Medis Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kamis (14/7/2022) di Hotel Claro Makassar. Adapun pesertanya adalah penanggung jawab pengelolah limbah medis pada masing-masing puskesmas di kota Makasar
Dalam sambutannya Sunarti mengatakan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan salah satu cara mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
“Pengelolaan limbah tersebut telah diatur berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menlhk-setjen/2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengolahan limbah dan beracun dari fasilitasi pelayanan kesehatan,” kata Sunarti.
Editor: Ahmad Rusli





