
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun melakukan sidak untuk memastikan apotek tidak menjual lagi obat-obat dilarang. “Harus ada (sidak) segera kami persiapkan, ini harus ada,” ujar Danny Pomanto sapaannya, saat ditemui di kediamannya Jalan Amirullah.
Sejauh ini, ia belum mendapat laporan terkait kasus anak menderita gangguan ginjal akut atipikal karena mengonsumsi obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). “Hingga hari ini kita belum ada laporan karena ini menjadi konsen, kalau ada misalnya anak-anak ginjal akut pasti ke rumah sakit. Kalau dia di rumah sakit pasti laporannya masuk. Nah sampai sekarang ini belum ada laporan secara masif,” kata Danny.
Danny mengimbau seluruh apotek di Makassar untuk tidak mengedarkan obat-obat yang sudah terkontaminasi dengan EG dan DEG yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Saya kira apotek dengan kesadaran sendiri, demi kesehatan masyarakat kota. Saya berharap agar tidak diperjualbelikan lagi,” katanya.
Editor:Heny