• Dianggap Menista Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
    Oleh | Sabtu, 16 November 2019 | 20:21 WITA

    LINKSULSEL.COM – Putri keempat Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh warga atas dugaan penistaan agama di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 November.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dari warga terhadap Sukmawati atas dugaan penistaan agama.

    “Kasus atau pasal (yang dilaporkan) penistaan agama Pasal 156 huruf a KUHP,” kata Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (16/11).

    Laporan tersebut telah teregistrasi di Laporan Polisi Nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 15 November 2019.

    Polisi hingga saat ini mengaku tengah menganalisis laporan tersebut. Laporan tersebut terjadi setelah sang Pelapor melihat sebuah video yang diduga berisi penistaan agama di internet.

    “Pelapor sebagai umat Islam menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung di google.com,” kata Argo.

    Sukmawati dilaporkan atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Soekarno. Ucapan tersebut disampaikan Sukmawati saat acara diskusi yang bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” di Gedung The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin (11/11) kemarin.

    Dalam diskusi itu Sukmawati mengungkit perjuangan Bung Karno memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.

    “Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir. Soekarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini,” tanya Sukmawati seperti video yang beredar di media sosial. (rm)

    Editor : Heny