
MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Handi Nugraha, SH,MH meminta hasil penelitian atau hasil riset yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa Unismuh Makassar yang dianggap berpotensi untuk segara didorong untuk dipantenkan.
“ Hasil riset yang bisa dipatenkan tidaklah terlalu sulit, jika dalam hasil riset tersebut ditemukan ada hal yang baru ditemukan maka itu bisa diusulkan untuk dipantenkan,”ujar Handi Nugraha.
Andi Nugraha mengemukakan hal tersebut, dalam acara sosialisasi Pengenalan Technologi and Innovation Support Centers (TISC) dan Sistem Perlindungan Paten, di UBC, Jumat 28 Juni 2019.
Handi Nugraha memuji keseriusan pihak Unismuh Makassar didalam mendorong kegiatan riset yang berpotensi untuk dipatenkan.
Dikatakan sosialisasi Pengenalan Technology and Innovation Support Centers (TISC) dan Sistem Perlindungan Paten yang dilaksanakan ini adalah program kerjasama Unismuh Makassar dengan Kemenkum HAM.
Dikatakan TISC adalah program WIPO (World Intellectual Property Organisation) atau organisasi ha katas kekeyaan intelektual dunia yang mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia khususnya bagi negara – negara berkembang di dunia.
Ketua LP3M Unismuh Makassar, Dr Ir Abubakar Idham, yang ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi TISC, mengatakan, di Unismuh Makassar ada tiga fakultas yang berpotensi hasil risetnya untuk dipatenkan, yakni Fakultas Teknik, Pertanian dan Kedokteran.
“Ada sekitar 8 hasil riset di tiga fakultas yang bisa diusulkan untuk dipatenkan, yakni 3 hasil riset di Fakultas Pertanian, 4 hasil riset di Fakultas Teknik dan 1 di Fakultas Kedokteran,”ujar Abubakar.
Ada banyak keuntungan yang diperoleh jika hasil riset kita bisa dipatenkan, sebut Abubakar yakni, kalau hasil penelitian kita itu digunakan oleh sebuah perusahaan maka yang bersangkutan mendapatkan royalti dari perusahaan yang menggunakannya ini dari sisi ekonominya.
Sementara dari sisi ilmu pengetahuan yang bersangkuatan tentu menjadi kebanggan, baik itu untuk dirinya maupun untuk institusinya.
Editor: Triutami