MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Menjelang pergantian Tahun Baru 2019, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengeluarkan surat edaran perihal pergantian tahun 2018 ke tahun 2019 wilayah Kota Makassar.
Surat edaran dengan nomor 338/193/S.EDARAN/BAKESBANGPOL/ XII/2018 itu, Wali Kota Makassar mengeluarkan tujuh poin imbauan ke masyarakat.
Surat Edaran Tentang Pergantian Tahun 2018 ke 2019 untuk Masyarakat Kota Makassar
“Melalui surat edaran ini, kami harapkan warga Kota Makassar dalam menyambut tahun baru melakukan kegiatan yang lebih positif. Salah satunya yaitu melakukan dzikir dan doa bersama untuk Saudara-Saudara kita di Banten dan Lampung serta mendoakan keselamatan bangsa dan kota kita tercinta,” bunyi surat edaran Wali Kota.
“Mariki’ memasuki tahun baru dengan meningkatkan ibadah kita agar lebih kuat, kualitas diri kita yang lebih baik, hingga kontribusi kita kepada umat dan bangsa akan lebih maksimal,” imbuh Danny.
Adapun 7 poin penting yang termaktub dalam surat yakni:
1. Seluruh mesjid untuk berdzikir, bersyukur, dan berdo’a guna perlindungan Makassar dari segala bencana, dan mensyukuri atas eprkembangan Makassar dalam tahun 2018, serta mendoakan saudara-saudara kita di Banten dan Lampung yang mengalami tsunami.
2. Acara dzikir, syukur, dan doa ini juga dilaksanakan donasi untuk Banten dan Lampung.
3. Kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, pesta kembang api dan petasan.
4. Diharapkan kepada seluruh keluarga untuk memonitor, memantau kegiatan anaknya masing-masing.
5. Pemerintah Kota Makassar akan melakukan razia minuman keras, alat kontrasepsi yang dijual tidak di tempatnya.
6. Tetap waspada terhadap cuaca, kriminalitas dan bahaya kecelakaan di jalan.
7. Diharapkan dalam menyambut fajar 2019, semua masyarakat menggelorakan Salat Subuh berjamaah di mesjid masing-masing.
Editor: Ahmad