• Tidak Kantongi IMB, Kepala DTRB Makassar Ancam Segel Hotel Poltekpar
    Oleh | Senin, 5 November 2018 | 11:34 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Komisi C DPRD Makassar bersama tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah melakukan peninjauan langsung pembangunan Kelas dan Hotel Politeknik Akademi Pariwisata (Poltekpar) yang berlokasi di Tanjung Merdeka Kamis (1/11) lalu.

    Dari hasil peninjauan itu, mereka mendapati jika bangunan milik Kementerian Pariwisata itu membangun tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Ahmad Kafrawi pun angkat bicara.  Ahmad membenarkan, jika pihak kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Kelas dan Hotel Politeknik Akademi Pariwisata (Poltekpar) itu memang tidak mengantongi IMB.

    “Kontraktor berdalih kalau bangunan pemerintah tidak perlu ada IMB. Tapi pembangunan apapun yang didirikan diatas Kota Makassar harus memiliki IMB, termasuk pembangunan atas nama pemerintah baik Provinsi atau Kementerian,” tegas Ahmad Kafrawi, Jumat (2/11).

    Untuk itu, Kata Ahmad, pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola pembangunan hotel Poltekpar untuk segera mengurus IMB. Jika IMB sudah terbit, Poltekpar harus menginformasikan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

    “Saya bilang sama mereka (Poltekpar), untuk segera melaporkan. Ini teguran pertama, jika tidak diindahkan 2 x 24 jam, untuk datang ke kantor DTRB untuk melaporkan sebagai iktikad baik,” ucapnya.

    Jika sudah melaporkannya, lanjut Ahmad, maka DTRB akan memberikan waktu 7 x 24 jam atau tujuh hari untuk menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan.

    “Nah, jika tidak diindahkan lagi. Maka kita akan langsung segel, begitu kita segel pasti kita gembok dan tidak boleh ada pengerjaan,” ungkapnya.

    (RS)

    Editor: Ahmad