Tegakkan Perda, Lurah Bersama Satpol PP BKO Panakkukang Lakukan Pembinaan PK5

MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dalam rangka menegakkan Perda nomor 10 Tahun 1990 tentang pembinaan pedagang kaki lima.

Lurah Karuwisi Utara Syarifuddin M didampingi para personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang melakukan pembinaan PK5 di Jalan Urip Sumohardjo depan Gedung Keuangan, Rabu (10/07/2019).

Sebelumnya Lurah Syarif mengatakan telah melakukan peneguran dan telah menyurati pedagang kaki lima tersebut.

“Pembinaan PK5 bersama personil Satpol PP BKO Panakkukang kami lakukan sesuai prosedur dan dilakukan secara dialog dan penuh kekeluargaan,” ujarnya.

 

 

 

 

Editor: Henny

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan