• Suami Inneke Koesherawati Buka Penyewaan Bilik Cinta Di Lapas Sukamiskin
    Oleh | Rabu, 5 Desember 2018 | 20:40 WITA

    JAKARTA, LINKSULSEL.COM -Terdakwa kasus suap terhadap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmansyah mendapat keistimewaan dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen.

    Jaksa Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono Hendradi menjelaskan bahwa suami dari artis cantik Inneke Koesherawati itu diberi keleluasaan membangun bilik cinta di area lapas. Wahid memberi izin untuk membangun ruangan 2×3 meter sebagai tempat berhubungan suami istri.

    “Fahmi diperbolehkan membangun sendiri ruangan khusus untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri,” ujar Hendradi saat membacakan dakwaan atas kasus suap Wahid Husen di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/12).

    Selain dipakai sendiri saat menerima kunjungan dari istrinya, Fahmi juga menyewakan tempat tersebut. Ada tarif khusus yang dikenakan jika napi lain ingin menggunakan tempat tersebut.

    “Fahmi menarik ongkos Rp 650 ribu sekali sewa,” jelas Hendradi. [ian]

    Editor : Heny