
GOWA, LINKSULSEL.COM- Pada Jumat 8 Maret pagi tadi, Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa menggelar pertemuan sekaligus diskusi bersama pihak dari Kementrian Sosial melalui Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir Kementerian Sosial Republik Indonesia Bpk. Abdul Hayat Gani.
Diskusi yang digelar di Ruang Vicon Polres Gowa ini, turut pula dihadiri oleh Kasat Reskrim Iptu Rivai, Kasat Intelkam Iptu Wily Yulistyo, sejumlah Kapolsek, Kanit Binmas, serta para anggota Satgas Bansos.
Mengawali diskusi, Wakapolres Gowa selaku Kasatgasres Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bansos menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait keikutsertaan Polri dalam hal ini Polres Gowa sebagai Satgas Bansos di wilayah Kab. Gowa. “Keikutsertaan Polres Gowa semata-mata untuk mengawal penyaluran bansos dari pemerintah agar dapat sesuai dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolres juga memaparkan beberapa permasalahan dan keluhan dari masyarakat terkait dalam penerimaan bansos. “Hal ini perlu diketahui, agar para personil dapat mengetahui apa saja kendala masyarakat dalam menerima bansos, sehingga dapat semakin mampu menguasai prosedur dalam penanganan penyaluran bansos,” tambahnya.
Sementara itu, Pihak Kemensos juga memberikan kembali penjelasan seputar jenis-jenis bansos yang diterima masyarakat hingga bagaimana proses penyalurannya. Bahkan, dasar hukum tentang penyalahgunaan penyaluran BPNT pun juga dipaparkan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos tersebut. “Terkait dengan penerapan hukum, apabila terjadi penyalahgunaan penyaluran BPNT dapat diberikan sanksi sesuai dengan UU No.13 Tahun 2011,” jelasnya.
“Melalui diskusi ini, saya harap para personil dapat lebih semakin menguasai prosedur penanganan penggunaan Bansos dan dapat dijadikan sebagai gambaran untuk mengetahui berbagai bentuk pelanggaran maupun pidana dalam penyaluran Bansos,” tutur Kompol Muh. fajri Mustafa.
Editor: HU