MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Kegiatan Pekan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi berlangsung di Atrium Panakkukang Square lantai 1 Jalan Adhyaksa Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Minggu (28/4/2019).
Kegiatan ini merupakan pekan layanan publik pertama tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel.
Kepala Ombudsman RI Provinsi Sulsel Subhan ST.,MH yang hadir di kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang memberikan pelayanan publik sekaligus membuka kegiatan Pekan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi.
Kehadirannya dilanjutkan dengan pembacaan Dekalarasi Anti Maladministrasi bersama perwakilan instansi pelayanan publik dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi oleh semua perwakilan Instansi serta foto bersama.
Kapolrestabes Makassar yang diwakili oleh Wakapolsek Panakkukang AKP Muhammad Tang hadir dalam kegiatan tersebut, hadiri pula Kepala BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kota Makassar, Kadis Dukcapil Kota Makassar dan Kepala Samsat Provinsi Sulsel.
Pelayanan publik yang diselenggarakan antara lain, Pelayanan Samsat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulsel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar (Perekaman KTP, Pembaharuan KK, Akte Kelahiran, Perubahan Data, IMB, Siup, Pendidikan, IUJK, Non Perijinan, OSS), Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pelayanan SIM dan Pelayanan SKCK dan Sidik Jari.
Editor: Henny