• Pajak Kendaraan dan Balik Nama Sulsel Tumbuh
    Oleh | Senin, 5 Juni 2023 | 14:54 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Pendapatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meningkat pada tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.
    Pada tahun lalu periode Januari hingga pertengahan Mei 2023, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 92.251.011.194 atau naik 19,02 persen.
    Bea balik nama (BBN) juga mengalami pertumbuhan pada periode Januari hingga medio Mei 2023 ini sebesar Rp 5.515.163.587 atau sebanyak 1,42 persen.

    Pada tahun ini, menurut aplikasi Padaidi Bapenda Sulsel, PKB ditargetkan sebesar Rp 1.610.450.170.000 yang hingga 19 Mei 2023 siang telah dicapai sebesar Rp 577.313.630.314 atau sekitar 36 persen.
    Sedangkan BBN ditargetkan sebesar Rp 1.102.018.574.000 yang hingga 19 Mei 2023 siang telah dicapai sebesar Rp 394.779.656.356 atau sekitar 36 persen.

    Kepala Bapenda Sulsel melalui Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel , Andi Satriady Sakka S.Stp, MM, mengatakan, naiknya pendapatan dari PKB dipengaruhi semakin mudahnya masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara nontunai yakni melalui aplikasi Bapenda Sulsel yang dapat diinstal melalui play store dan app store, melalui Signal, Qris, E-Samsat Sulsel, Go Tagihan, Tokopedia, dan Indomaret.

    “Kita terus mengembangkan layanan transaksi pembayaran pajak secara nontunai dengan pihak lain. Ini kami lakukan untuk memberikan pilihan beragam pada masyarakat yang ingin membayar pajak,” katanya.

    Adanya pertumbuhan pajak kendaraan ini membuktikan perekonomian masyarakat di Sulsel pasca Covid-19 semakin membaik dibawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengenjot pembangunan dan peningkatan akses penghubung jalan yang menunjang jalur distribusi barang antar wilayah di Sulsel.
    PadaTahun 2022 lalu, transaksi non tunai pajak daerah provinsi Sulsel naik sebesar 99 persen dari Rp 1,472 triliun lebih pada2021, menjadi Rp 2,931 triliun lebih 2022.

    Kontribusi penerimaan nontunai sebesar 68,10 persen dari total pajak yang sebesar Rp 4,304 triliun. Tahun sebelumnya, realisasi nontunai hanya sebesar 38,29 persen dari total pajak yang sebesar Rp 3,846 triliun.
    Pada sektor retribusi daerah, penerimaan nontunai meningkatsebesar 68,10 persen, dari Rp 24 miliar lebih 2021, menjadi Rp 40 miliar lebih 2022.

    Realisasi nontunai untuk retribusi daerah telah mencapai 91,58 persen dari total retribusi daerah yang sebesar Rp 44 miliar lebih.

    Untuk memberikan pelayanan prima pada wajib pajak, katanya, layanan samsat di Sulsel tetap buka pada hari Sabtu dan ahad. Namun hanya terbatas pada perpanjangan pajak atau pembayaran pajak tahunan. Untuk penggantian pelat kendaraan dilayani pada hari kerja.

    Editor: Arus Ahmad