Makassar Bakal Kembangkan Urban Farming, Siapkan Anggaran Rp8 Miliar

MAKASSAR, LINKSULSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyiapkan anggaran sekira Rp8 Miliar melalui APBD pokok 2026 untuk pengembangan Urban Farming di dua lokasi.

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad menerangkan bahwa ada dua lokasi yang menjadi titik untuk pengembangan kawasan pertanian modern terpadu yang menyatukan aspek edukasi, ekonomi, dan lingkungan yakni di Barombong dan Sudiang .

“Estimasi disiapkan Rp4 M untuk satu lokasi urban farming. Tadi hasil rapat koordinasi terkait pilot proyek lokasi Urban Farming di Sudiang dan Barombong. Jadi disitu nanti terintegrasi semua pertanian, peternakan dan perikanan,” ujarnya, di Balaikota Makassar, Rabu, 22 Oktober 2025.

Aulia menjelaskan bahwa sedikitnya lima OPD dilibatkan dalam pembangunan kawasan Urban Farming ini. Setiap OPD memiliki peran strategis sesuai kebutuhan kawasan.

Untuk leading sektor Dinas Lingkungan Hidup akan menangani pengelolaan sampah. Dinas Ketahanan Pangan akan membangun cold storage sebagai tempat penyimpanan hasil panen.

Sedangkan, Dinas Pekerjaan Umum menangani infrastruktur seperti jalan, drainase, dan penerapan instruksi Pak Wali terkait penggunaan beton berpori agar air hujan dapat terserap.

“Kemudian Dinas Perhubungan akan mengatur instalasi listrik, termasuk penggunaan solar panel, sesuai arahan Pak Wali,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk memperkuat tata kelola lintas sektor ini, pemerintah akan menetapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang keterlibatan OPD dalam pengembangan Urban Farming.

Lebih lanjut, Aulia mengatakan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada produksi pangan, tetapi juga diarahkan menjadi pusat edukasi dan wisata inovasi pertanian.

“Pengunjung bisa belajar budidaya modern, termasuk teknik bercocok tanam di green house. Jadi selain produktif, juga edukatif,” jelas Aulia.

Meski luas lahan tidak terlalu besar, kedua lokasi tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Makassar.

Integrasi pembayaran

Kata Aulia, lokasi tersebut sudah cukup representatif sebagai pilot project. Di sana fasilitasnya juga lengkap, ada rumah jamur dan rumah maggot. Terkait waktu pelaksanaan, Aulia memastikan program ini mulai dikerjakan tahun depan.

“Pelaksanaannya dimulai tahun 2026. Saat ini kami masih melakukan pembahasan untuk persiapan anggaran pokok 2026 agar semua tertata dengan baik,” katanya.

Meski menjadi fasilitas pemerintah, pengelolaan kawasan Urban Farming ini tidak diberikan ke masyarakat umum. Nanti yang mengelola adalah tenaga profesional, lulusan pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Fokusnya ada pada riset dan pengembangan benih, bukan komersialisasi. Mereka akan dibantu petugas dan tenaga operasional untuk perawatan area,” jelasnya.

Aulia menegaskan bahwa kawasan Urban Farming tidak ditujukan untuk mencari keuntungan komersial, namun lebih kepada penguatan ketahanan pangan dan dukungan ekonomi kerakyatan.

Hasil panen dari Urban Farming akan disalurkan ke SPPG. Selain itu, cold storage yang dibangun juga bisa digunakan Kelompok Wanita Tani (KWT) di sekitar lokasi.

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan