Legislator Makassar Apiyati : Hukum Berat Pelaku Eksploitasi Anak

MAKASSAR, LNKSULSEL.COM- Anggota DPRD Kota Makassar, Apiyati Amin Syam menganggap permasalahan terkait perilaku buruk hingga tindak kekerasan terhadap anak saat ini semakin meningkat.

Hal tersebut dikarenakan angka eksploitasi dan penelantaran yang dilakukan para orang tua kian tumbuh tanpa adanya kepedulian dan perhatian terhadap anaknya.

Bacaan Lainnya

Masalah demikian disampaikan Apiyati saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Aston Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (19/5/2023).

“Begitu banyak orang tua yang mengeksploitasi anak-anaknya, dan selalu memanfaatkan dalam kegiatan yang seharusnya dalam usia yang tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Dengan berbagai permasalahan yang melibatkan anak inilah, menurut Apiyati, Pemerintah bersama DPRD Kota Makassar menginisiasi bisa lahir perda ini untuk menjadikan payung hukum bagi anak.

“Olehnya itu, dengan masalah yang kita hadapi begitu banyak orang tua memperlakukan anaknya, tidak menyekolahkan bahkan tidak memperdulikan masalah perkembangan kehidupannya,” ujarnya.

Meski demikian, kenyataan di lapangan belum terlalu maksimal dalam penegakan hukum terkait sanksi yang diberikan bagi penelantar dan pelaku eksploitasi anak.

“Dalam Perda yang sudah dilahirkan sampai saat ini realisasi dari sanksi yang ada itu belum diberlakukan, makanya potensi eksploitasi anak bisa menyebar dan terus jadi pembiaran,” cetusnya.

Dalam sosialisasi Perda kali ini juga turut menghadirkan narasumber Akademisi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Nur Rahmah.

editor : Maya

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan