• Kepala DTRB Minta Camat dan Lurah Awasi Bangunan Melanggar
    Oleh | Rabu, 3 Oktober 2018 | 20:14 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar Ahmad Kafrawi meminta agar pemerintah kecamatan dan kelurahan agar lebih intens mengawasi bangunan melanggar di wilayahnya.

    “Berdasarkan aturan yang ada, pengawasan penataan ruang yang sifatnya diluar persil merupakan kewenangan pemerintah kecamatan dan kelurahan.Hal ini lantaran tidak membutuhkan kajian teknis,” ujarnya, Rabu (3/10).

    Dijelaskan, pengawasan yang sifatnya diluar persil diserahkan ke kelurahan dan kecamatan.

    “Sebab, karena itu sifatnya tidak teknis, hanya dengan mata telanjang kita bisa tahu. Seperti ada yang membangun diatas got, bahu jalan, itukan bisa langsung dilihat secara kasat mata bentuk pelanggarannya,” kata Kafrawi,
    Rabu (3/10).

    Kafrawi menilai jumlah pengawas di DTRB masih kurang. Sehingga belum bisa menjangkau seluruh wilayah sehingga perlu pengawasan dari kecamatan dan kelurahan.

    Ia meminta jika ada yang membangun tanpa mengantongi IMB atau membangun tapi melanggar akan segera dilakukan penertiban. (hms)

    Editor : Heny