Ini Kebijakan Disdik Sulsel Bagi Anak Sekolah Pengungsi Palu-Donggala

MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengambil langkah taktis terhadap dampak bencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah. Terutama yang berhubungan dengan bidang pendidikan formal.

Disdik Sulsel mengambil beberapa kebijakan yang sifatnya instruksi. Kebijakan itu yakni jenjang SMA, SMK dan SLB negeri.

Bacaan Lainnya

Instruksi yang dituangkan dalam bentuk surat edaran tersebut berisi enam poin. Kadisdik Sulsel Irman Yasin Limpo menandatangani surat Nomor 0045/6517-bidang SMA.1/Disdik tersebut pada Kamis (4 Oktober 2018) siang.

Poin surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan se-Sulsel tersebut diarahkan untuk mengatasi persoalan siswa yang tidak dapat melanjutkan pelajaran sebagai dampak gempa dan tsunami.

KCD diminta menerima peserta didik yang terkena bencana alam, khususnya yang berasal dari Kota Palu, Donggala, dan Sigi. Status penerimaan mereka adalah siswa titipan untuk sementara waktu.

Bagi siswa yang ingin menjadi siswa tetap di Makassar, agar dapat dilihat dari aspek kebutuhan rasio proses belajar mengajar di sekolah.

“Dan bagi siswa titipan sementara agar tidak dimintai kelengkapan administrasi dan seragam sekolah,” jelas None, sapaan akrab Irman.

Adapun, untuk kelengkapan buku bacaan, dapat dipinjamkan dari perpustakaan atau sumber lain yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

None juga menginstruksikan guru Bimbingam Konseling (BK) untuk melakukan pembinaan kesiswaan bagi siswa yang terkena dampak bencana atau trauma healing jika diperlukan.

Pihak sekolah juga diminta melakukan pengecekan dapodik terhadap siswa bersangkutan untuk memastikan bahwa siswa-siswi yang berasal dari Palu, Donggala dan Sigi sambil menunggu validasi dapodik siswa Sulteng.

(RY)

Editor: Ahmad

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan