MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Persoalan aset baik di tingkat provinsi maupun kota merupakan salah satu persoalan yang hingga saat ini belum terselesaikan. Namun, berangsur dirampungkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan rapat kordinasi penertiban aset daerah pemerintah provinsi Sulsel tahun 2018 bersama KPK, di ruang rapat kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/12/18).
Danny menganggap, persoalan aset tidak boleh disepelekan dan sangat erat kaitannya dengan pengelolaan kearsipan.
“Kita selalu sepelekan arsip. Padahal arsip ini sangat penting kita kelola dengan baik. Karena erat kaitannya dengan aset. Maka dua komponen ini harus menjadi suatu kesatuan tak boleh terpisahkan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan jikalau pihaknya hingga saat ini tetap mengusut beberapa aset Pemkot Makassar salah satu contohnya kayangan, terminal dan pasar sentral.
“Kemudian dengan kegiatan ini merupakan sebuah doa yang dikabulkan karena mengusut aset tidak gampang, kita tidak punya power melawan yang lebih besar. Tapi sekarang kita dapat dukungan dan back up dari KPK, BPN, Kejati untuk sama-sama mengusut dan merebut kembali aset kita,” ungkap Danny.
Sementara, Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel Dwi Aprilia Linda menambahkan penataan aset tiap OPD tersebut perlu ada koordinasi dengan inspektorat. Jika terjadi kesulitan dalam pendataan.
“Pertemuan dengan OPD sudah dilakukan. Jadi Januari tahun depan sudah ada draf perencanaan aksinya. Kita akan bahas finalisasi mengacu pada rencana 2017-2018,” pungkasnya.
(rilis)
Editor: Ahmad