• DTRB Ajak Masyarakat Laporkan Bangunan Melanggar
    Oleh | Kamis, 22 November 2018 | 08:56 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar Ahmad Kafrawi mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada bangunan melanggar.

    Apalagi, katanya, instansinya sudah merancang pengaduan menyangkut pelanggar batas jalan dengan lokasi bangunan atau “rolling”.

    “Sistem pengaduan ini dengan melibatkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (22/11).

    Pihaknya, tambahnya, sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait hal ini.

    Dia mengungkapkan jumlah personel sekiatar 60 orang yang harus mengawasi 175 hektare dianggap mustahil.

    Tapi dengan melibatkan masyarakat, laporan masuk lebih cepat kemudian tata ruang bisa merespon lebih awal.

    “Selama ini kita semata-mata pengawasan dilakukan oleh tata ruang, tapi banyak hal yang kita keteter,” kata Kafrawi.

    Pengaduan menyangkut garis rolling kata Kafrawi sangat mudah dilihat mata, sehingga pelibatan masyarakat akan cepat melakukan pengaduan.

    “Tidak perlu surat, cukup telepon tekan kirim sms tentang pengawasan, langsung akan dilakukan penertiban,” sambungnya. (Kbr)

    Editor : Heny