MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Anggota Komisi B DPRD Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Budi Hastuti menyoroti suplai air bersih PDAM Makassar yang mengalami gangguan. Pihaknya pun berencana memanggil PDAM untuk membicarakan terkait problem tersebut.
“Nanti, kami selaku komisi B, selaku mitra kami, mungkin akan berbicara dengan Dirut PDAM untuk mentaktisi semua hal yang terjadi di masyarakat,” kata Budi Hastuti dilansir dari detikSulsel, Jumat 1 September 2023.
Hastuti mengaku situasi ini tidak serta merta menjadi ajang untuk menyalahkan salah satu pihak. Sebab menurutnya krisis air bersih disebabkan oleh faktor alam.
“Kita juga tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Karena iklim yang berubah sampai kita mengalami kekurangan air di Kota Makassar,” ungkapnya.
Menurutnya, kemarau berkepanjangan ini diprediksi akan terjadi hingga Februari di tahun depan. Efek kemarau berimbas pada kurangnya air baku hingga membuat debit air ke rumah warga mengalami penurunan.
“Ya ini memang kita kena musibah iklim secara menyeluruh. Semua berdampak. Karena saya juga koordinasi sama Dirut PDAM bahwa kemungkinan kemarau panjang diperkirakan sampai Februari (2024),” paparnya.
“Dan memang debit air di Sungai Lekopancing itu kering. Soalnya iklim juga sekarang panas sekali,” tambah Hastuti.
Sementara anggota Komisi B DPRD Makassar lainnya, Ari Ashari Ilham mengaku pemberian air bersih melalui mobil tangki PDAM kepada warga tidaklah cukup. Sebab, ada banyak masyarakat yang merasakan dampak kekeringan.
“Sehingga ada kewajiban dari PDAM yang akan mensuplai air bersih secara cuma-cuma. Tapi itu kan memang tidak menyelesaikan masalah,” kata Ari.
Ari juga tak menampik ada beberapa kecamatan yang instalasi saluran pipa air bersihnya masih bermasalah. Bagi dirinya, hal ini menjadi catatan penting untuk PDAM Makassar.
“Contohnya di Tamalanrea itu belum sepenuhnya terdistribusi air bersihnya. Kemudian Biringkanaya juga demikian. Terutama di daerah Utara yang salurannya belum seutuhnya. Sehingga memang, untuk kondisi yang kedua ini menjadi PR PDAM untuk segera merampungkan itu,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyorot laporan warga yang meminta air bersih namun telat ditangani oleh PDAM. Ari mengatakan hal itu menjadi tanggungjawab penuh PDAM.
“Seharusnya memang itu bisa dilayani minimal 1×24 jam. Itu menjadi tanggungjawab PDAM yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Bagi Ari, keterlambatan respons PDAM terhadap permintaan warga perlu dievaluasi lebih lanjut. Karena menurutnya, air bersih adalah kebutuhan primer bagi masyarakat.
“Karena ini kan air bersih kebutuhan utama kita sebagai manusia. Kalau sampai dua hari tidak dilayani, harus dievaluasi. Apa permasalahannya, seperti itu,” ungkapnya.
Dirinya juga belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kompensasi kepada warga yang terdampak gangguan suplai air bersih. Ari menyebut, pemberian kompensasi kepada warga memerlukan banyak pertimbangan.
“Kalau kompensasi saya rasa agak berat, ya. Karena saya tidak tahu apakah ada CSR dan sebagainya yang bisa diberikan kepada masyarakat atau tidak,” jelasnya.
Editor: Arus Ahmad





