MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dinas Kesehatan Kota Makassar akan mengoptimalkan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tengah masyarakat, terlebih khusus pada pegawai lingkup Pemerintahan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Makassar Andi Mariani mengatakan masih banyak yang belum menyadari hal tersebut.
“Kendala masih banyak orang tidak tahu ada KTR. Kayaknya untuk beri sanksi ada hal lain untuk juknis belum ke pengelola gedung ada di Perda,” ujar Andi Mariani, Rabu (2/8/2023).
Pelaksanaan yang dilakukan, kata dia, mulai dari OPD yang punya kewenangan untuk menindaki Perda KTR tersebut, yakni Satpol PP.
Selanjutnya, ia mengatakan pekan depan akan dilakukan sosialisasi kepada OPD lainnya untuk menyadari KTR.
“Intinya OPD sudah memahami pelaksanaan, masih perlu maksimal yang lebih kuat lagi. Minggu depan kita lakukan sosialisasi ke OPD masing masing,” jelasnya.
Editor: Rusli Ahmad Arus





