Dinas PM-PTSP Intens Bergerak Bersama DTRB Tagih Retribusi IMB

MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Kepala Bidang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas PM-PTSP Makassar, Faisal Burhan melihat potensi untuk retribusi IMB cukup besar. Terlebih, banyak bangunan yang mengantongi IMB untuk fungsi rumah tinggal namun justru beralih fungsi menjadi tempat usaha.

Olehnya, salah satu upaya untuk meningkatkan retribusi adalah membentuk Tim Verifikasi IMB di setiap kecamatan. Tim ini bertujuan untuk memudahkan Dinas PM-PTSP memantau bangunan yang belum memiliki surat IMB. Meski diakui Faisal, saat ini pihaknya terkendala sumber daya manusia (SDM).

Bacaan Lainnya

“Tim ini masih dalam tahap perencanaan, karena masih terkendala di jumlah SDM kita. Ada 15 kecamatan, jadi satu kecamatan minimal satu orang sementara staf teknis kita yang memiliki kemampuan verifikasi itu masih terbatas,” ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.

Faisal menjelaskan, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar untuk melakukan pengawasan terhadap bangunan yang belum mengantongi izin. Sebab, izin tersebut baru bisa terbit jika berkas yang diajukan pemohon sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelum diterbitkan izin, kata Faisal, dilakukan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan tata ruang dengan tetap memperhatikan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), serta pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi orang yang menempati bangunan tersebut.

Editor: Ahmad

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan