MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dinas Pertanahan mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) untuk memperkuat legalitas kepemilikan tanah warga.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati di Makassar, Jumat, mengatakan Pemkot Makassar mendukung program BPN dengan mensosialisasikan program Gemapatas tersebut.
“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, kegiatan berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” katanya.
Pada sosialisasi program Gemapatas itu, pihaknya akan melibatkan seluruh camat dan lurah hingga tingkatan RT/RW agar pemangku kepentingan bisa mengetahui hak kepemilikan warganya.
Ia pun mengajak warga agar memasang tanda batas pada lahan atau asetnya supaya terhindar dari penyerobotan tanah dan mafia tanah.
“Dengan pemasangan tanda batas tanah bakal memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah milik masyarakat,” katanya.
Sri menyatakan program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW menyampaikan pemahaman ke masyarakat pentingnya sertifikasi lahan.
Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.
Editor: Ahmad Rusli





