MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengaku kewalahan menghadapi pak ogah di sejumlah ruas jalan. Mereka mengklaim jumlah personel jadi salah satu faktor.
Berdasarkan pantauan Link Sulsel, Selasa 13 Februari 2024 masih terdapat sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Sultan Alauddin, Panakukang dan Hertasning masih ditempati pak ogah. Mereka tampak bebas mengatur sejumlah kendaraan tanpa ada petugas di lapangan.
Plt Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP) Dishub Makassar, Andi Muh Darwis mengatakan personel tim pak ogah tidak dapat menindaki di semua ruas jalan.
“Kami dinas perhubungan tidak bisa pungkiri bahwa personel kami tidak cukup untuk mencover kota Makassar Apalagi untuk mengantisipasi semua titik di kota Makassar,” ujar Darwis.
Belum lagi kata dia, tidak ada peraturan daerah (Perda) bahwa kewenangan melakukan penindakan terhadap pak ogah dari dishub. Mereka hanya menjalankan tugas atas perintah pimpinan.
“Tapi itu tadi kalau kami bertindak sendiri itu artinya kalau mengacu ke regulasi kami tidak punya regulasi untuk lakukan penindakan terhadap pak ogah tadi ini sesuai perintah pimpinan kami tetap lakukan pencegahan, pengawasan terhadap aktivitas pak ogah di jalan,” ungkapnya.
Darwis menjelaskan, langkah penindakan hanya pada dinas sosial (Dinsos). Itu pun bukan penekanannya ke pak ogah tapi seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal-Gepeng).
“Kalau regulasi tidak ada dinas perhubungan, kalau anak jalanan itu ada di disnsos kalau terkait anak jalanan, kalau pak ogah ini kita tidak tahu apakah dia masuk anak jalanan atau bukan. Kalau anak jalanan ada perdananya itu Perda No 28 tahun 2008 itu ada di Dinsos,” bebernya.
Kendati pihaknya terus melakukan penindakan atas dasar perintah pimpinan. Meski hingga saat ini belum berjalan dengan maksimal. Petugas ditempatkan di ruas jalan yang marak ditempati pak ogah.
“Terkait pak ogah kami dinas perhubungan senantiasa berusaha untuk menghilangkan apa yang namanya pak ogah itu sudah perintah Pimpinan. Kami sudah lakukan juga tindakan-tindakan pencegahan seperti kami tempatkan personel dari pagi sampai siang, sore, sampai malam untuk mengantisipasi itu,” terangnya.
“Dinas perhubungan itu ada kami punya tim pak ogah, yang mana kami tempatkan di setiap titik yang ada ogahnya. Tapi itulah yang ada sekarang kami berdaya kan agar supaya bagaimana supaya pak ogah ini tidak bisa leluasa di ruas jalan,” tambah dia.
Bahkan, dia mengatakan pak ogah ini hampir sebagian besar beroperasi di jalan provinsi dan nasional. Tapi petugas penindakan dari Dishub Makassar karena menyadari sebagai penguasa wilayah.
“Apalagi ini pak ogah merea aktivitas nya di jalan-jalan provinsi Maupun nasional, sedangkan kami ini dinas kota bukan artinya kamu mau lepas tangan sebagai penguasa wilayah itu selama ini kami lakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darwis menuturkan bahwa pihaknya sudah mengajukan ke DPRD Makassar untuk memberikan pertimbangan penambahan petugas tim pak ogah.
“Kemarin kadis kami sudah menyampaikan ke DPRD meminta sampai 200 personel di DPRD. Sekarang kan personel kami cuman 288 jadi minta tambahan lagi personel. Itu pun belum cukup tapi dengan penambahan seperti itu mungkin sudah bisa kita memaksimalkan,” jelasnya.
“Kalau pak ogah untuk ruas-ruas jalannya itu jalan Sultan Alauddin, Pettarani, Veteran sama Urip Sumoharjo sama Hertasning dan itu semua jalan nasional dan provinsi,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Rusli






