MAKASSAR, LINKSULSEL.COM – Berikut aktivitas penyegelan dilakukan Bidang Pengawasan Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar di Oktober lalu.
Penyegelan bangunan rumah tinggal permanen atas nama Azikin di Jl Arif Rahman Hakin Kelurshan Wala Walaya, Kecamatan Tallo. Bangunan tersebut tidak didasari IMB.
Penyegelan bangunan ruko permanen tiga lantai atas nama H Ahmad di Jl Terong Kelurahan Wajo Baru, Kecamayan Bontoala. Bangunan tersebut tidak didasari IMB.