• Askar: Hari Pers Nasional Harus jadi Hari Kemerdekaan Pegiat Pers
    Oleh | Sabtu, 9 Februari 2019 | 15:46 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, Sabtu 9 Februari 2019 disambut penuh suka cita oleh seluruh wartawan dan pegiat media di seluruh Indonesia. Tak hanya mereka yang bekerja di media, masyarakat umum pun turut menyambut dengan suka cita.

    Calon Anggota Legislatif DPRD Makassar dari Partai Perindo, Muhammad Askar turut berbahagia di hari pers nasional ini. Askar mengungkapkan, selaku pelaku, penikmat dan pendukung adanya kebebasan berekspresi bagi para pegiat pers, menurutnya pers atau berita dan semacamnya adalah wahana yang paling efektif dalam mencerdaskan masyarakat.

    “Pers adalah mata dan telinga rakyat, pemerintah dan kelompok kepentingan di negeri sehingga pers menjadi jembatan komunikasi antara berbagai pihak yang saling berkepentingan dalam berinteraksi,” ujar Askar saat dihubungi.

    Mantan wartawan ini berharap pers yang merupakan urat nadi kehidupan dalam masyarakat, maka hendaknya pers bebas dari intervensi dari pihak manapun. Berikanlah ruang kemerdekaan kepada pegiat pers untuk berekspresi dan melahirkan karya karya jurnalistik yang mendidik dan mencerdaskan.

    “Pemodal atau pihak yang berkepentingan terhadap pembentukan opini publik harus sadar diri bahwa intervensi yang dilakukan akan berakibat fatal dan berkepanjangan terhadap kepercayaan publik kepada Pers nantinya, pers dan pemilik perusahaan pers harus menjaga stabilitas kehidupan masyarakat,” tegas Askar.

    Lanjut Askar, kepercayaan yang sudah tertanam pada pers harus menjadi amanah yang kuat dalam mencerdaskan masyarakat dan hindari pemberitaan hoaks.

    “Hindari intervensi politik dan kekuasaan dan bijaklah di garis tak berpihak sehingga pada saatnya Pers dan pegiat pers menjadi pahlawan pahlawan kecerdasan dan pendidik kaum intelektual yang yang selalu menginginkan perubahan, selamat hari pers nasional, sukses dan jaya selalu untuk pencerdasan bangsa,” demikian Askar menerangkan.

     

    Editor: Ahmad