• Anggota DPRD Makassar Minta TSJL Perusahaan Ditingkatkan
    Oleh | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:30 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 206 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSJL), di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Selasa 12 Desember 2023.

    Dalam sosialisasi, legislator dari Fraksi NasDem ini menghadirkan dua narasumber. Keduanya adalah Lurah Maccini Sombala, Saddam Musma dan Plt Kabag Humas DPRD Makassar, Muh Yusran.

    Ari Ashari Ilham menyampaikan perda TSJL ini mesti diketahui oleh perusahaan. Melalui aturan ini, mereka diwajibkan untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR).

    “Sudah tanggung jawab perusahaan dan sangat penting untuk diketahui. TSJL ini merupakan kewajiban perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” jelas Ari sapaan akrabnya.

    Begitu juga dengan masyakarat. Anggota Komisi B ini mengatakan bahwa mereka turut perlu paham terkait TSJL ini. Sebab ada hak mereka didalamnya.

    “Masyakarat juga perlu tahu karena hak kita untuk meminta CSR. Apalagi jika perusahaan itu sudah berdampak pada lingkungan sekitar,” tambah Ari.

     

    Editor: Ahmad Rusli