MAKASSAR, LINKSULSEL.COM — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2018 akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Jum’at (28/9).
Dalam pengesahan APBD Perubahan 2018, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.
“Rencana Pendapatan Daerah dalam peraturan APBD ini mengalami peningkatan senilai Rp57,7 miliar lebih atau senilai 0,60 persen dibandingan dengan APBD Pokok pada tahun 2018 sebesar Rp9,4 triliun lebih,” sebut Nurdin Abdullah.
Sedangkan pada perubahan APBD Tahun 2018, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp9,5 triliun lebih. Ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih, Dana Transfer Rp5,5 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp32,6 miliar lebih.
“Pada sektor Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun 2018, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,6 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp6,7 triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp2,9 triliun lebih,” sebutnya.
Pada R-APBD ini NA memfokuskan pada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. (rilis)
Editor: Ahmad