• Polres Gowa Ringkus Residivis Spesialis Cungkil Sadel Motor
    Oleh | Sabtu, 3 Agustus 2019 | 18:57 WITA

    GOWA, LINKSULSEL.COM- Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil meringkus seorang residivis spesialis cungkil sadel motor yang meresahkan warga Kabupaten Gowa.

    Spesialis cungkil sadel motor berinisial lelaki ML alias Lanto (41) ini berhasil diringkus di Jalan Malino Gowa, dan terpaksa harus menerima tindakan tegas terukur dari petugas karena melakukan perlawanan bahkan merampas senjata anggota saat dilakukan penangkapan.

    Hasil ungkap ini pun dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan dalam press conference yang digelarnya, Jumat (02/08) siang.

    “Seorang residivis spesialis cungkil sadel motor yang selama ini meresahkan masyarakat Gowa akhirnya berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polres Gowa. Ia adalah Lanto (41), seorang warga Jl. Monumen Emmy Saelan Kota Makassar,” terang Akp M Tambunan.

    Diakui pelaku, aksi tersebut dilakukannya sendirian, dengan cara mobile mencari target menggunakan sepeda motor kemudian membuntuti korbannya lalu mengambil barang korban yang disimpan di dalam sadel motor.

    Berbagai riwayat kejahatan yang dilakukan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa pun berhasil tercatat, dimana jumlah hasil curian tertingginya yakni saat ia mengambul uang Rp. 17.000.000,- di sadel korbannya, yang berada di TKP Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga.

    Tak hanya itu, sejumlah barang bukti juga kini disita dari tangan pelaku, diantaranya 1 unit sepeda motor, 1 lembar baju kaos merah, 1 lembar celana jeans warna biru, 1 lembar baju kaos biru, dan 1 lembar celana jeans warna silver.

    “Pelaku kini kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 (tujuh) tahun penjara,” ungkap AKP M Tambunan.

     

     

     

     

    Editor: Henny