• Pemkot Makassar Resmi Keluarkan Perwali TBC, Ini Respon Dinkes
    Oleh | Sabtu, 23 September 2023 | 18:57 WITA

    MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Pemerintah kota Makassar resmi mengeluarkan regulasi untuk upaya percepatan Eliminasi TBC tahun 2030. Regulasi berupa Peraturan Wali Kota itu ditandatangani oleh Wali Kota Makassar bernomor 20 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

    Hal tersebut disampaikan Penanggungjawab Program TB Dinas Kesehatan Kota Makassar, Sierly Natar, pada kegiatan Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas Dan Pemangku Kebijakan Jejaring DPPM TBC Yamali TB, Kamis 7 September 2023.

    “Kita bersyukur bahwa setelah adanya forum multi sektor, komitmen pemerintah kota semakin nyata untuk percepatan eliminasi TBC. Perwali ini sudah ditandatangani sejak Mei lalu, namun baru kita sosialisasikan untuk menakar peluang implementasinya,” ujar Sierly Natar dilansir dari JejakFakta.com, Jumat (22/9/2023).

    Menurut Sierly, dengan keluarnya Perwali tentang penanggulangan TBC, upaya percepatan eliminasi TBC di kota Makassar akan semakin kuat. Secara capaian Dinkes Makassar, kata dia, tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan penemuan kasus di mana tahun 2021, 4.088 kasus, meningkat menjadi 6.076 kasus pasa tahun 2022, dan hingga Agustus 2023 telah berada pada angka temuan kasus sebanyak 4.511.

    “Ini langkah maju pemerintah kota, apalagi secara nasional Makassar saat ini juga telah menjadi sumber pembelajaran baik karena keberadaan dan keberhasilan forum multisektornya,” terangnya.

     

    Editor: Ahmad Rusli