JAKARTA, LINKSULSEL.COM- Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan dampak pencemaran akibat plastik membahayakan kesehatan baik dari lingkungan maupun tubuh manusia.
“Plastik akan mempengaruhi kesehatan tubuh manusia kalau tertimbun di tanah atau air kemudian terjadi pecahan-pecahan dari limbah plastik, itu berpotensi membahayakan kesehatan manusia jika air itu dikonsumsi,” kata Imran di Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.
Plastik yang sulit terurai memberi dampak terjadinya penimbunan limbah, menyumbat saluran air, dan banjir yang mencemari lingkungan.
Tak hanya itu, dampak berbahaya akan terjadi pada tanaman di darat dan biota air. Misalnya, mikroplastik yang terkandung di dalam air akan langsung masuk ke dalam organ tubuh ikan, ikan tersebut tidak akan bertahan hidup lama, dan apabila dikonsumsi oleh manusia juga dapat berbahaya.
“Kemudian kalau dia (mikroplastik) kena panas matahari atau terbakar itupun berbahaya bagi pernapasan. Kalau dibakar saja dia bisa menghasilkan zat karbon monoksida yang bahaya untuk kesehatan,” jelas Imran.
Namun memang belum ada kajian ambang batas kandungan mikroplastik yang dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup. Tetapi, masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan plastik.
“Sebenarnya yang lebih diutamakan kita membatasi penggunaan plastik seperti di ritel atau warung-warung. Kalau bisa dibatasi, kita gunakan tas belanja sendiri supaya tidak menambah produksi plastik,” katanya.
Mengurangi penggunaan plastik bisa dimulai dari rumah tangga melalui pengelolaan limbah. Caranya, bisa dengan pengelompokkan limbah organik dan nonorganik. Limbah organik dapat dimanfaatkan sebagai kompos, sementara limbah nonorganik dapat didaur ulang menjadi karya seni bahkan karya yang bernilai ekonomi.
Membatasi penggunaan plastik juga bisa dilakukan dengan membiasakan bawa botol minum sendiri. Hal itu telah dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek, bahkan di beberapa kesempatan ia mengajak masyarakat untuk sama-sama terbiasa menggunakan botol minum sendiri agar mengurangi limbah kemasan air minum.
(AN)
Editor: Ahmad