MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Di tengah maraknya tren perawatan kulit, media sosial kembali ramai dengan isu bahaya yang mengintai dari balik kemasan cantik produk-produk skincare yang diduga beracun. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sosok yang dijuluki sebagai “Dokter Detektif” atau “Doktif” – seorang dokter yang tanpa lelah mengedukasi masyarakat dengan konten-konten analisis mandirinya.
Doktif secara telaten melakukan uji laboratorium pada berbagai produk skincare, mencoba menguak komposisi tersembunyi yang mungkin saja berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh pengguna.
Berbekal hasil-hasil tes yang ia bagikan di media sosial, Doktif membeberkan beberapa kandungan kimia yang terdeteksi dalam produk-produk populer, termasuk senyawa berbahaya yang tak lazim ditemukan pada skincare aman. Penelusurannya mengundang banyak komentar dan kecemasan di kalangan konsumen, yang khawatir akan dampak jangka panjang penggunaan skincare dengan kandungan bahan beracun.
Keresahan masyarakat ini tak hanya bergaung di ranah online. Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyerukan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan inspeksi rutin terhadap produk-produk kosmetik yang beredar.
“Kami minta Dinas Kesehatan rutin cek produk-produk kecantikan ini. Apalagi Sulsel terutama Makassar tengah dalam sorotan publik,” tegasnya dalam rapat koordinasi bersama mitra kerja di Gedung DPRD Makassar, Sabtu 9 November 2024.
Menurut Muchlis, tak sedikit produk kecantikan yang diperkirakan mengandung merkuri – senyawa berbahaya yang dapat merusak kulit dan bahkan menimbulkan gangguan kesehatan serius jika digunakan terus-menerus.
Dirinya mengingatkan agar pengawasan ketat menjadi perhatian utama, terutama di Sulawesi Selatan yang kini menjadi pasar besar bagi produk-produk kosmetik lokal maupun impor. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar dan Direktur RSUD Daya, Muchlis menekankan pentingnya evaluasi yang ketat untuk memastikan keamanan produk yang beredar. Selain itu, Muchlis menyoroti fenomena skincare yang kerap dilebih-lebihkan atau overclaim.
“Ini telah menjadi isu yang banyak dibicarakan sekaligus dikhawatirkan publik. Kami berharap pihak-pihak terkait mengambil tindakan secara konkret terhadap skincare overclaim itu,” tambahnya.
Legislator Partai Hanura ini berharap adanya regulasi ketat yang mampu memberi efek jera kepada pelaku bisnis skincare yang tidak bertanggung jawab. Di lain sisi, Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah mengamankan sejumlah produk skincare yang diduga mengandung zat-zat berbahaya.
Kombes Dedi Supriyadi, Dirreskrimsus Polda Sulsel, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saat ini lagi nunggu (hasil lab) di BPOM. Begitu hasilnya keluar saya akan sampaikan yang mana (bermerkuri) karena kita gunakan praduga tak bersalah,” ujar Dedi.
Dia menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh sesuai hasil uji yang diterbitkan BPOM.
“Belasan owner skincare sudah kami periksa, tapi kami masih menunggu hasil konkret sebelum menyebut identitas mereka,” ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh produk yang telah disita diperiksa sesuai prosedur, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari paparan zat berbahaya yang mungkin saja mereka gunakan sehari-hari.
Isu keamanan produk skincare ini bukan hal baru, namun sorotan publik yang semakin gencar membuat pemerintah dan aparat hukum memperhatikan dengan serius. Di antara masyarakat yang kian sadar akan keamanan produk kosmetik, muncul harapan agar pengawasan serta pengaturan produk kecantikan diperketat.
Dengan semakin berkembangnya pasar kosmetik di Sulawesi Selatan, pemerintah dan aparat diminta tidak hanya mengambil langkah pencegahan, tetapi juga pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar standar keamanan produk.
Editor: Arus Ahmad