• Wabup Sinjai Buka Kegiatan Workshop Tata Rias Wajah
    Oleh | Senin, 1 Oktober 2018 | 13:29 WITA

    SINJAI, LINKSULSEL.COM– Wakil Bupati Sinjai, Hj.Andi Kartini Ottong,S.P,M.Sp membuka kegiatan Workshop Peningkatan Peran Serta Organisasi Perempuan Pelatihan Tata Rias Wajah (Make up Artist) yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kabupaten Sinjai yang berlangsung Di Hotel Srikandi, Senin 1 Oktober 2018.

    Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai,Hj.Andi Kartini Ottong,S.P,M.SP ,Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Sinjai,Ketua Dharma Wanita Kab.Sinjai,Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kab.Sinjai,Para Ketua Dharma Wanita Unit Organisasi Perangkat Daerah,Para Ketua Organisasi Perempuan,Para Ketua Pokja Kampung KB, Para Narasumber yaitu Andi Ratna & Nisba Ridwan.

    Dalam sambutannya Hj.A.Kartini Ottong selaku Wakil Bupati Sinjai menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Sinjai lebih maju dan terkemuka sebagaimana visi pemerintah kabupaten Sinjai yakni mewujudkan masyarakat Sinjai mandiri dan religius melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, maka pemberdayaan masyarakat dan lebih spesifik lagi pemberdayaan perempuan perlu menjadi prioritas program dan kegiatan pemerintah dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

    “Sejalan dengan itu maka pemerintah kabupaten Sinjai melalui dinas pemberdayaan perempuan,perlindungan anak,pengendalian penduduk,dan keluarga berencana akan melakukan berbagai kegiatan yang beriorentasi pada peningkatan kapasitas kapasitas sumber daya manusia perempuan”, jelasnya.

    Pelatihan tata rias wajah yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama kaum perempuan Kabupaten Sinjai serta ilmu yang diperoleh dapat di implementasikan baik di lingkungan keluarga,lingkungan organisasi masing-masing maupun dilingkungan masyarakat pada umumnya. (bonepos)

    Editor: Ahmad