
JAKARTA,LINKSULSEL.COM -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah (pemda) lebih bijak dalam memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berasal dari transfer pemerintah pusat.
Terutama, alokasi yang ditujukan untuk membangun infrastruktur. Pasalnya, ternyata masih banyak daerah yang menggunakan dana tersebut untuk belanja pegawai atau membayar gaji.
Padahal, dalam ketentuannya, sebesar 25 persen harus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Banyak daerah yang belum mencapai 25 persen DAU-nya untuk belanja infrastruktur. Ada (kepala daerah-red) bilang boro-boro bu, sebagian besar udah habis untuk bayar gaji,” ungkap Ani, sapaan Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.
Rendahnya peruntukan DAU buat pembangunan infrastruktur, lanjut Ani, terlihat dari belanja daerah. Agar kondisi ini tidak terus berlanjut, Ani menekankan, dirinya akan meminta Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan membantu melakukan planning anggaran kepala daerah.
Dia berharap, daerah bisa kerja sama serta lebih bijak dalam memanfaatkan dana transfer ke daerah.
“Dirjen Perimbangan harus terus melakukan planning kepada daerah agar nantinya DAU final bisa lebih baik,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, mantan Direktur Bank Dunia ini menyoroti masih banyaknya daerah yang memanfaatkan makelar untuk pencairan hingga pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, praktik itu harus dihindari karena rentan terjadi praktik korupsi.
“Tindakan itu berpotensi melanggar hukum karena merupakan perilaku koruptif yang dapat merugikan keuangan negara,” imbuh Ani.
Dia mengingatkan, beberapa waktu lalu, ada pengawai di Kemenkeu tertangkap KPK terkait makelar pencairan anggaran. Padahal, untuk pencairan tidak perlu lewat makelar. (rmo)
Editor : Heny