MAKASSAR, LINKSULSEL.COM– Resmob Polsek Panakukang berhasil mengamankan Lelaki berinisial MQ (28) warga Jalan Kemauan Makassar yang menyebarkan foto bugil mantan pacarnya di jejaring sosial “Facebook”, Senin 24/09/2018 sekitar pukul 00.30 wita.
Penangkapan berawal dari, Resmob Polsek Panakukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Robert Harianto Siga mendapatkan informasi Lelaki MQ sedang berada di tempat tinggalnya, selanjutnya Resmob Polsek Panakukang mengamankan Lelaki MQ.
Panit 2 Reskrim Polsek Panakukang melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle S.Ik menjelaskan Lelaki MQ mengunggah foto bugil milik korban ke media sosial facebook dengan menggunakan akun milik korban.
“Lelaki MQ yang bekerja sebagai supir mobil grab ini mengaku sakit hati terhadap korban karena telah diputuskan” tambahnya.
Selain itu dari hasil introgasi Lelaki MQ mengakui bahwa akun facebook milik korban didapatkan dari korban sendiri pada saat masih berpacaran, dan Lelaki MQ juga menjelaskan foto bugil yang diunggahnya di facebook juga didapatkan dari korban dengan mengirimkan menggunakan aplikasi Whatsapp.
Diketahui korban memutuskan Lelaki MQ karena baru ketahuan telah memiliki istri dan seorang anak.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo yang digunakan untuk menggunggah foto milik korban di media sosial facebook.
“Lelaki MQ terindentifikasi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)” Ucap Akp Diaritz Felle S.Ik.
Selanjutnya Resmob Polsek Panakukang menyerahkan pelaku dan barang bukti di Polrestabes Makassar. (rls)
Editor: Ahmad