• RKPD Bone 2016 Disoal, Bupati Dilaporkan ke KPK
    Oleh | Rabu, 24 April 2019 | 15:49 WITA

    BONE, LINKSULSEL.COM- Lembaga Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Bone melaporkan Bupati Kabupaten Bone, Andi Fahsar M Padjalangi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ketua LMRI Bone, Sri mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan korupsi pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bone tahun 2016.

    “Jadi kami sudah laporkan ke KPK pada tahun 2018 lalu. Terlapor atas nama Bupati Bone. Yang kami lapor itu RKPD 2016 yang ternyata dipakai untuk RKPD 2017,” ujar Sri, Rabu (24/4/2019).

    Sri mengatakan, RKPD yang dimaksud tidak terealisasi pelaksanaannya dan pengelolaannya baik secara fisik maupun secara keuangan.

    “Pada infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan dibangun dengan asal-asalan dan banyak juga yang tidak dilaksanakan sesuai dengan anggaran pemerintah Kabupaten Bone. Seperti pembangunan jembatan di Desa Cege Kecamatan Mare dengan nilai anggaran Rp9 miliar dan pelaksanaannya terlihat asal-asalan dan tidak ada transparansi penggunaan anggaran (tidak ada papan proyek),” ujar Sri.

    Selain itu, kata Sri, pembangunan jembatan di Desa Pattiro Kecamatan Sibulue dengan anggaran Rp1,3 miliar yang pelaksanaannya tidak mengacu pada RAB dan tidak ada transparansi penggunaan anggaran (papan proyek).

    Lebih jauh Sri menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan banyak fisik yang tidak dibangun dengan baik. Seperti jalan dan bangunan lainnya.

    “RKPD tersebut diragukan dan menimbulkan kerugian negara,” pungkas Sri.

     

     

     

     

     

    Editor: Henny