Ramadan, Dinas Perdagangan Makassar Intens Awasi Peredaran Miras

MAKASSAR, LINKSULSEL.COM- Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Makassar, Ikhsan NS, mengaku intens melakukan pengawasan ihwal peredaran minuman keras.

Ikhsan mengatakan di bulan suci Ramadhan ini pemerintah melakukan operasi di beberapa daerah.

Kendati demikian, ia urung menjelaskan kapan dan di mana pelaksanaan operasi dengan alasan hal tersebut sementara tahap pembahasan. Namun, ia menyebut telah bekerja sama dengan SKPD pemerintah Kota Makassar.

“Seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, dan instansi kepolisian,” kata Ikhsan dilansir dari Makassar Terkini, Selasa 14 Mei 2019.

Terkait masalah tempat-tempat usaha, dia menyebut sudah mengimbau para pelaku usaha yang sudah memiliki izin menjual Miras agar lebih selektif dalam melakukan penjualan.

“Misalnya rumah bernyanyi, mereka menjual alkohol dengan kadar maksimal 5 persen dan tidak dipajang ditempat umum. Nanti, ada yang pesan baru dikeluarkan, itu pun harus selektif, harus melihat kalau itu pelajar, tak boleh, minimal berusia 21 tahun,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Ikhsan meminta kerja sama dari masyarakat bila menemukan tempat yang tak berizin supaya melaporkan kepada pemerintah.

“Kami akan segera berkordinasi dengan SKPD terkait bahkan jika perlu kita akan menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan tindakan,” kata dia.

 

 

 

(MT)

 

 

 

Editor: Henny

Pos terkait

http://linksulsel.com/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-09-at-17.01.041-1.jpeg

Tinggalkan Balasan